
TEBINGTINGGI,KABARTODAY– Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi, Selasa (7/4/2026).
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Jalan Dr. Sutomo tersebut merupakan bentuk pemenuhan kewajiban konstitusional kepala daerah dalam mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pemerintahan kepada legislatif.
Dalam nota pengantarnya, Wali Kota memaparkan kinerja keuangan daerah yang menunjukkan capaian positif, khususnya pada sektor pendapatan. Dari target pendapatan dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2025 sebesar Rp720,59 miliar, realisasi yang dicapai sebesar Rp717,45 miliar atau 99,56 persen.
Sementara itu, pada sektor belanja daerah, dari target Rp734,76 miliar, realisasi tercatat sebesar Rp672,79 miliar atau 91,56 persen.
“Penyampaian LKPJ ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 69 Ayat 1 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Pasal 18 Ayat 1. Laporan ini merupakan gambaran penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran,” ujar Iman Irdian Saragih.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.
“Kami sangat mengharapkan masukan dan saran konstruktif dari seluruh anggota DPRD demi perbaikan kinerja pemerintahan ke depan,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD, Sakti Khadaffi Nasution, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Ikhwandan Wakil Ketua II Husin.
Pembahasan LKPJ dijadwalkan berlanjut pada 4–5 Mei 2026 melalui rapat gabungan komisi-komisi DPRD.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, di antaranya Iptu Aswan Ginting Suka, Said Reza Fahlevi, M. Fauzi N., serta Kapt. Inf. PM. Simanjuntak. Hadir pula Sekretaris Daerah Erwin Suheri Damanik, jajaran asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, lurah, serta insan pers dan tamu undangan lainnya.
Liputan : Redaksi
